Kami menyediakan jasa layanan hukum yang profesional dan terpercaya, membantu klien menghadapi masalah hukum dengan keahlian dan pengalaman yang luas, serta memberikan solusi yang efektif dan tepat sesuai dengan kebutuhan hukum mereka.
Penyelesaian masalah hukum melalui Non Litigasi (penyelesaian di luar Pengadilan), dengan cara: Negosiasi, Konsiliasi, Mediasi dan Arbitrase.
Penyelesaian masalah hukum melalui Litigasi (penyelesaian melalui Pengadilan), baik Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, Hubungan Industrial dan Pengadilan Niaga, Mahkamah Konstitusi.
Kami memberi perlindungan yang kuat dan mendukung pertumbuhan bisnis Anda. Dari penyusunan kontrak hingga penanganan litigasi, kami menawarkan beragam solusi yang dirancang untuk menjaga kepentingan perusahaan.
Kami menawarkan jasa profesional untuk menangani berbagai permasalahan terkait Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Kami menyediakan solusi dan bantuan bagi individu, bisnis, maupun lembaga keuangan dalam menghadapi berbagai tantangan dan situasi yang berkaitan dengan aspek keuangan dan perbankan.
Kami menyediakan solusi dan bantuan bagi individu, perusahaan, dan lembaga lainnya dalam mengelola berbagai aspek keuangan terkait pembiayaan dan perlindungan asuransi.
Kami menyediakan bantuan hukum dan konsultasi kepada individu, perusahaan, dan organisasi dalam menghadapi berbagai isu hukum yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.
Kami menyediakan bantuan dan konsultasi kepada individu, bisnis, dan organisasi dalam mengelola berbagai aspek yang berkaitan dengan peraturan perpajakan.
Kami menyediakan bantuan hukum dan konsultasi kepada individu dan keluarga dalam menghadapi berbagai masalah hukum yang berkaitan dengan hubungan keluarga, pernikahan, perceraian, waris, adopsi, dll.