Asas-asas Hukum Acara Pidana..
ASAS-ASAS HUKUM ACARA PIDANA Oleh : Dr. Fathor Rahman, SH...
Dr. Fathor Rahman, SH., M.Hum And PartnerS berusaha menjadi Konsultan Hukum yang profesional, dan mengutamakan penyelesaian secara musyawarah (Non Litigasi) sebelum menempuh jalur hukum di Pengadilan (Litigasi). Namun kami juga telah banyak menangani serta menyelesaikan perkara di wilayah hukum seluruh Indonesia.
Kami menyediakan jasa layanan hukum yang profesional dan terpercaya, membantu klien menghadapi masalah hukum dengan keahlian dan pengalaman yang luas, serta memberikan solusi yang efektif dan tepat sesuai dengan kebutuhan hukum mereka.
Penyelesaian masalah hukum melalui Non Litigasi (penyelesaian di luar Pengadilan), dengan cara: Negosiasi, Konsiliasi, Mediasi dan Arbitrase.
Penyelesaian masalah hukum melalui Litigasi (penyelesaian melalui Pengadilan), baik Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, Hubungan Industrial dan Pengadilan Niaga, Mahkamah Konstitusi.
Kami memberi perlindungan yang kuat dan mendukung pertumbuhan bisnis Anda. Dari penyusunan kontrak hingga penanganan litigasi, kami menawarkan beragam solusi yang dirancang untuk menjaga kepentingan perusahaan.
Kami menawarkan jasa profesional untuk menangani berbagai permasalahan terkait Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Kami menyediakan solusi dan bantuan bagi individu, bisnis, maupun lembaga keuangan dalam menghadapi berbagai tantangan dan situasi yang berkaitan dengan aspek keuangan dan perbankan.
Kami menyediakan solusi dan bantuan bagi individu, perusahaan, dan lembaga lainnya dalam mengelola berbagai aspek keuangan terkait pembiayaan dan perlindungan asuransi.
Kami menyediakan bantuan hukum dan konsultasi kepada individu, perusahaan, dan organisasi dalam menghadapi berbagai isu hukum yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.
Kami menyediakan bantuan dan konsultasi kepada individu, bisnis, dan organisasi dalam mengelola berbagai aspek yang berkaitan dengan peraturan perpajakan.
Kami menyediakan bantuan hukum dan konsultasi kepada individu dan keluarga dalam menghadapi berbagai masalah hukum yang berkaitan dengan hubungan keluarga, pernikahan, perceraian, waris, adopsi, dll.
Sebagai Advokat dan Konsultan Hukum, kami mengabdikan diri untuk memberikan perlindungan hukum yang terpercaya dan profesional kepada klien-klien kami. Kami memiliki dedikasi yang tinggi untuk memahami dan menyelesaikan setiap permasalahan hukum yang dihadapi oleh klien-klien kami dengan pendekatan yang berfokus pada kepentingan mereka. Berikut beberapa kegiatan yang kami lakukan.
Kami menyediakan jasa layanan hukum yang profesional dan terpercaya, membantu klien menghadapi masalah hukum dengan keahlian dan pengalaman yang luas, serta memberikan solusi yang efektif dan tepat sesuai dengan kebutuhan hukum mereka.
Kami menyediakan jasa bantuan hukum secara gratis, baik litigasi maupun non litigasi.
Kami menyediakan jasa pendidikan dan latihan yang berkaitan dengan hukum.
Pendidikan dan latihan tentang tehnik pembuatan Kebijakan Publik, Peraturan Derah, Peraturan Kepala Daerah, Dan Peraturan Desa.
Kami menyediakan jasa pengkajian dan penelitian terhadap peraturan perundang-undangan dan kebijakan-kebijakan publik lainnya yang terkait dengan isu-isu demokrasi dan otonomi daerah.
Kami menyediakan jasa pembuatan naskah akademik peraturan perundang-undangan.
Kami menyediakan jasa pembuatan RUU peraturan perundang-undangan.
Kami menyelenggarakan kegiatan seminar dan simposium, tentang hukum dan keadilan.
Kami menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan latihan tentang legislatif drafting.
Kami menyelenggarakan kegiatan pelatihan pembuatan peraturan desa.
Kami mengadakan kegiatan penyuluhan sadar hukum masyarakat.
Tim kami terdiri dari para praktisi hukum yang berdedikasi, berpengalaman, dan berkualifikasi tinggi, yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang berbagai aspek hukum.
Kami akan memberikan solusi yang tepat dan terarah untuk masalah hukum Anda.
Saya sangat terkesan dengan pelayanan yang diberikan oleh Dr. Fathor Rahman. Memberikan solusi yang tepat dan terarah untuk masalah hukum saya. Keprofesionalan dan keahlian mereka benar-benar luar biasa. Saya sangat merekomendasikan layanan mereka kepada siapa pun yang membutuhkan bantuan hukum.
Konsultan Hukum Dr. Fathor Rahman telah menjadi mitra yang sangat berharga bagi bisnis saya. Mereka tidak hanya memberikan saran hukum yang komprehensif, tetapi juga membantu kami dalam menavigasi berbagai masalah hukum kompleks dengan cepat dan efisien. Keramahan dan keterbukaan tim mereka membuat prosesnya sangat menyenangkan.
Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Konsultan Hukum Dr. Fathor atas bantuan luar biasa mereka dalam menyelesaikan kasus hukum saya. Mereka tidak hanya sangat ahli dalam bidang hukum, tetapi juga sangat peduli dan memahami situasi klien mereka. Mereka memberikan solusi yang inovatif dan efektif yang melebihi harapan saya. Saya sungguh bersyukur telah memilih mereka sebagai mitra hukum saya.
Konsultan Hukum Dr.Fathor adalah pilihan yang sangat tepat bagi saya dalam menangani masalah hukum kompleks. Mereka tidak hanya memberikan nasihat hukum yang solid, tetapi juga bersikap sangat responsif terhadap setiap pertanyaan dan kebutuhan saya. Saya sangat menghargai dedikasi dan profesionalisme mereka, dan saya tidak ragu merekomendasikan layanan mereka kepada siapa pun yang membutuhkan bantuan hukum berkualitas.
Saya sangat puas dengan layanan yang diberikan oleh Konsultan Hukum Dr. Fathor . Mereka mengambil pendekatan yang sangat strategis dan terfokus dalam menangani kasus hukum saya. Dengan pengetahuan yang mendalam dan pengalaman yang luas, mereka berhasil mencapai hasil yang menguntungkan bagi saya. Saya akan merekomendasikan Konsultan Hukum Dr. Fathor kepada siapa pun yang mencari bantuan hukum yang andal dan efektif.
Konsultan Hukum Dr. Fathor telah membuktikan diri sebagai mitra yang sangat berharga dalam menangani masalah hukum saya. Mereka tidak hanya memiliki pemahaman yang mendalam tentang bidang hukum yang relevan, tetapi juga sangat peduli terhadap kepentingan saya sebagai klien. Komunikasi yang lancar dan transparan mereka membuat saya merasa aman dan terpercaya sepanjang proses.
Temukan Beberapa Artikel dari kami yang mungkin anda juga butuhkan.
ASAS-ASAS HUKUM ACARA PIDANA Oleh : Dr. Fathor Rahman, SH...
“Setiap kita adalah penyair bagi kehidupan kita sendir...
SEJARAH ORGANISASI ADVOKAT DALAM LINTASAN FAKTA DAN PERISTIW...